Wednesday, 15-04-2026 ,

Berita

Penyelenggara Katolik: Jaga Etika, Bijaklah Dalam Menggunakan Medsos

Penyelenggara Katolik: Jaga Etika, Bijaklah Dalam Menggunakan Medsos

OKU Timur (Kemenag Sumsel)---

Penyelenggara Katolik Kantor Kemenag OKU Timur, Wiyatno menegaskan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini di katakannya dihadapan pegawai ASN dan PPPK  Kantor Kemenag OKU Timur pada saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman, Senin (06/04/2026).

Menurutnya, media sosial (medsos) saat ini menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari keseharian. Bagi sebagian orang medsos adalah alat eksistensi dan aktualisasi diri. Apabila digunakan dengan bijak medsos dapat memberikan manfaat yang besar untuk penggunanya, namun sebaliknya apabila penggunanya kurang bijak dalam menggunakan maka medsos bisa juga membawa malapetaka kepada penggunanya, ungkapnya.

“Kalau dulu ada peribahasa “mulutmu harimaumu”, tetapi kalau sekarang peribahasa itu telah berubah menjadi “jarimu harimaumu”, ujar Wiyatno.

Ber-medsos juga harus beretika, dan bermedsos juga harus santun. Saring sebelum sharing dan posting itu sangatlah penting, jangan asal  posting. Bekerjalah dengan hati jangan sesuka hati dan bertindaklah dengan hati-hati,  pesannya.

“ Kenapa kita harus bijak dalam ber-medsos. Mengapa?, ya karena kita sebagai PNS/ ASN Kemenag  mempunyai kode etik. Kita bijak ber-medsos tujuannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif, disamping  menjaga harkat dan martabat PNS, point pengtingnya  untuk mewujudkan pegawai Kemenag yang professional dan berkinerja tinggi dan berintegritas, “ jelasnya.

Melalui smartphone di tangan, kita bisa mengetikkan apa saja dan menyebarkan informasi apa saja. Dan apa yang kita ketik dan sebarkan bisa saja dalam sekejap menyebar tanpa batas. Jika apa yang kita ketik dan sebarkan sebuah kebaikan, maka mungkin akan membawa kebaikan bagi kita dan orang lain.

Namun sebaliknya,  jika yang kita ketik dan sebarkan adalah sesuatu yang tidak baik, seperti misalnya fitnah dan berita bohong (hoax), maka bisa jadi akan membawa bahaya bagi kita dan orang lain. Salah-salah, UU ITE  (Informasi dan Transaksi Elektronik) akan menjerat bagi si pengguna medsos yang menyalahi aturan dan hukum, tambhnya.

“ Ada tiga tips agar kita terhindar dari pelanggaran UU ITE, yang pertama Saring sebelum sharing, kedua cek sumber berita resminya dan yang ketiga Jangan mudah terprovokasi oleh judul yang bombastis  terutama yang dapat memecah belah bangsa atau merugikan masyarakat luas, “ pungkasnya. (Joni)