Monday, 13-10-2025 ,
Kontak (0735) 450128

Berita

Abdul Rosyid Hadiri Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Bersama Bupati OKU Timur

Belitang, Humas OKUT.

Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag,MM, M.Si hari ini menghadiri secara langsung kegiatan Pelayanan Itsbat Nikah terpadu yang di gelar di halaman kantor Camata Belitang Madang Raya, Selasa (23/07).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. Hadir juga  sejumlah Forkopimda, para Camat serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Kabag Kesra, H. Syukran selaku ketua penyelenggara dalam laporannya mengatakan bahwa untuk jumlah peserta isbat nikah  terpadu di OKU Timur tahun ini berjumlah 350 pasang yang terbagi menjadi 4 zona.  Hari ini dizona II sebanyak 68 pasang akan mengikuti sidang isbat, terangnya.

Dikatakannya juga bahwa program isbat nikah ini seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab OKU Timur ini terlaksananya kegiatan ini tentu merupakan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilam Agama dan Kementerian Agama, tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Martapura OKU Timur Yunizar Hidayati, S.H.i dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah seharusnya setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat pengakuan oleh negara dalam hal pernikahan. Oleh karena itu lanjutnya,  pemerintah harus hadir memberikan solusi, diantaranya seperti pada sidang isbat hari ini, yang akan memberikan solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat di KUA Kecamatan, ungkapnya.

Melalui Pelayanan isbat nikah ini tambahnya,  sangatlah membantu masyarakat, ini merupakan sebuah legalitas hukum atas perkawinan yang belum tercatat di KUA Kecamatan. Jika perkara permohonan dikabulkan oleh majelis hakim, maka tahapan selanjutnya akan dikelurakan surat putusan sidang dan diteruskan ke KUA Kecamatan untuk diproses buku nikahnya, tuturnya.

Ditempat yang sama Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., dalam sambutannya  menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama yang bersedia daritahun ke tahun bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memberikan legalitas pernikahan kepada warga OKU Timur.

“ Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para pengantin yang hari ini sudah selesai sidang isbatnya,  Insya Allah beberapa hari kedepan akan segera  mendapatkan buku nikah dan diakui secara agama serta Negara undang-undang.  Yang jelas kegiatan ini  adalah salah satu program kemulian sebagai bentuk dan bukti hadirnya langsung Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian hokum status pernikahan bagi warga masyarakatnya. Kepada semua peserta isbat semoga pernikahannya  tetap langgeng dan mendapatkan predikat keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah, Aamiin “ ungkap Lanosin.

Hal senada juga di sampaikan langsung  oleh Kakankemenag OKU Timur, Abdul Rosyid bahwa pernikahan itu sah jika semua syarat dan rukun terpenuhi serta sesuai undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

“ Saya tegaskan bahwa biaya nikah seusai hasil sidang isbat ini nantinya gratis tanpa ada biaya tambahan lainnya, “ tegasnya.

Dengan diterbitkannya buku nikah, lanjut Rosyid tentu akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terutama dalam mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil seperti KK, KTP dan lain sebaginya, pungkasnya. (Jn)